Salafi

“Abahmu pernah rasan-rasan, kepingin merenovasi langggar”, kata paman saya, Kyai Mustofa Bisri, “tapi sampai meninggalnya belum kesampaian”.
Saya tercenung. Itu bukan kalimat sharih, tapi mafhumnya jelas: perintah. Dan perintah yang musykil. Betapa tidak? Saya tidak punya uang. Dan saya bukan profesional dalam bidang tertentu yang dapat menghasilkan uang –saya baru saja “memensiunkan diri” dari profesi politik dan belum menemukan profesi penggantinya.
Hanyut dalam cara berpikir yang “normal” dari seorang “gus kontemporer” seperti saya, segera muncul dalam benak saya gagasan untuk mencari bantuan dari sumber-sumber yang paling populer di kalangan pondok pesantren dewasa ini, yaitu para aktor pemangku kepentingan politik, khususnya pejabat-pejabat pemerintahan. Dan saya merasa punya keunggulan dalam hal itu, mengingat saya pernah aktif dalam politik hingga ke puncak arena permainannya (menjadi Juru Bicara Presiden).
Maka segera pulalah saya kerjakan persiapan yang lazim: menyusun proposal dan surat permohonan bantuan dengan alamat kontak-kontak politik yang saya miliki dikalangan pejabat pemerintahan. Dibagian bawah proposal dan surat-surat permohonan itu saya sediakan ruang untuk tanda tangan paman saya: K.H. A. Mustofa Bisri. Pikir saya, ketokohan paman saya jelas punya harga mahal untuk “dijual”. Saya suruh salah seorang sepupu yang telah saya tunjuk sebagai Ketua Panitia untuk menindaklanjuti dokumen-dokumen itu, termasuk meminta tanda tangan dari paman saya kemudian mengirim ke alamat-alamat yang telah saya tentukan daftarnya.
Satu-dua hari tanpa laporan, saya pikir urusan sudah beres. Tinggal tunggu jawaban. Yang datang kemudian adalah undangan untuk “berkumpul di rumah paman saya” selepas ‘isya. Tak ada informasi untuk keperluan apa. Saya hanya menduga, paman saya hendak mengadakan manakiban untuk suatu hajat tertentu, entah apa.
Agak terlambat saya datang, di ruang tamu telah hadir kyai-kyai dan ustadz-ustadz yang mengajar di pesantren kami, beserta seluruh jajaran Pengurus Pondok, lengkap. Paman saya sendiri belum keluar. Saya segera merasa aneh ketika saya dapati, tak seorang pun yang hadir mengetahui keperluan pertemuan malam itu. Tak ada pula suguhan-suguhan khusus seperti lazimnya orang punya hajat. Sepupu saya, Si Ketua Panitia, yang ditugasi menyampaikan undangan pertemuan, hanya “embah-embuh”. Malah bolak-balik keluar-masuk ruangan, seperti sibuk ini-itu, tapi tak jelas urusannya.
Sejurus-dua-jurus kami menunggu, barulah paman saya muncul. Perasaan aneh menghebat, diikuti ketegangan, melihat raut muka paman saya tidak seperti biasanya. Setahu saya, paman saya senantiasa memperlihatkan wajah cerah setiap menemui tamu. Kecuali malam itu. Wajahnya muram. Jelas-jelas menampakkan kegusaran. Semua yang hadir menyadari ketidaklaziman itu sehingga ketegangan pun merata.
Setelah duduk, tanpa didahului basa-basi maupun bacaan fatihah untuk membuka pertemuan, paman saya langsung meluncurkan kalimat-kalimat tajam, jelas-jelas ditujukan kepada saya. Seandainya saya tidak mengenal beliau, pasti saya ketakutan setengah mati. Ketakutan yang jelas tampak pada wajah-wajah mereka yang hadir. Seorang pengurus pondok bahkan kelihatan amat menderita karena ngampet semaput.
Tapi saya kenal betul paman saya ini. Saya sudah hafal segala kasih-sayangnya. Maka yang lantas mengembang di hati saya adalah gairah belajar yang khusyu’.
“Jangan sembarangan mencari uang!” kata paman saya. Iramanya datar, tapi nadanya tajam menusuk. Semua orang menunduk.
“Kalau cuma pengen bangunan pondok yang bagus-bagus, ngapain nunggu awakmu?” kata beliau lagi, “apa dikira yang punya kenalan pejabat-pejabat di sini baru awakmu? Abahmu dan embahmu tidak? Kalau mau uangnya pejabat, dari dulu juga bisa!”
Terus terang, saya tercekat. Yang ini melubangi jantung saya betul. Embah saya, Kyai Bisri Mustofa, adalah syuriyah NU dan anggota Konstituante, kemudian anggota MPR hingga meninggalnya; ayah saya, Kyai Cholil Bisri, Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB dan Wakil Ketua MPR RI hingga meninggalnya; saya cuma kecoak dihadapan mereka. Saya kian tunduk melipat punggung. Ruangan membeku. Pikiran saya galau. Tak sempat lagi saya mengingat untuk mengecek, apakah pengurus pondok yang tadi itu sudah semaput atau belum.
“Teman-teman itu sendiri (maksud saya, pejabat-pejabat itu) yang menawari kok, Paklik”, saya nyeletuk. Suara saya mengambang. Tak jelas tujuannya. Mungkin sekedar usaha mencairkan kebekuan. Tapi sia-sia.
“Mereka menawari karena punya kepentingan!” sergah paman saya. Saya kehilangan semua kata-kata.
“Embahmu dan abahmu tidak pernah mementingkan bangunan”, beliau melanjutkan, “yang penting barokah. Jadi, hati-hatilah mencari uang. Tak ada gunanya punya macam-macam kalau tidak barokah”.
Paman saya merogoh saku.
“Nih”, katanya, lalu menyodorkan sebuah buku kecil: buku tabungan, “itu uangku sendiri, kucari-cari sendiri, kukumpul-kumpulkan sendiri. Halal. Pakai itu!”
Paman saya berdiri, menyingkap gorden pembatas ruang tamu lebar-lebar. Dibalik gorden itu meja makan penuh hidangan.
“Ayo makan! Makan!”
Saya pastikan, semua orang menghela napas lega. Saya intip buku tabungan itu, isinya 150 juta rupiah. Saya menelan ludah. Perkiraan ongkos bangunan yang akan saya bikin mencapai lebih dari 800 juta. Ya sudahlah, pikir saya, bagaimana nanti saja.
* * *
Hanya lamat-lamat saya ingat, paman saya dikerumuni orang banyak pada hari kepulangannya dari Kairo, Mesir. Tapi saya ingat betul, jauh-jauh sebelum hari itu, cerita tentang paman saya yang belajar di luar negeri telah amat sering diperdengarkan kepada saya, seperti dongeng. Hari itu saya baru saja lepas dari usia balita. Saya lahir setelah paman saya berangkat. Dan hari itu pertama kali saya bertemu dengannya.
Segera sesudah pertemuan pertama itu, saya rasakan kehadiran paman saya benar-benar seperti dongeng menjadi nyata. Paman yang pintar dan menyenangkan. Paman yang terasa asyik mengakrabi saya. Mencandai seperti teman. Mengajari macam-macam hal yang tidak diajarkan di sekolah dan dengan cara yang lebih menyenangkan daripada guru-guru di sekolah. Paman saya mengajari menggambar. Membelikan segepok spidol warna yang belum pernah saya sentuh sebelumnya. Mengenalkan saya dengan buku-buku. Memuji-muji puisi bikinan saya dan mengatur pengirimannya ke rubrik anak-anak sebuah koran Jakarta. Rasanya, ayah saya sendiri seperti menyerahkan saya sepenuhnya kepada paman saya. Ketika hubungan saya dengan ayah saya mulai terasa kaku semenjak saya beranjak remaja –itu suatu topik cerita tersendiri—paman saya adalah teman bicara yang paling nyaman
Setelah beranjak dewasa dan memahami nuansa-nuansa pergaulan, saya semakin menyadari bahwa paman saya memang istimewa. Beliau tidak pernah menyapa saya dengan “kowe”. Seolah bergaul dengan orang sebaya, beliau selalu menggunakan sapaan “awakmu” kepada saya, keponakannya ini. Penghargaan, bahkan penghormatan istimewa, hampir-hampir terasa berlebihan, bagi saya yang justru memandang diri sendiri tak ada artinya. Perlakuan penuh penghargaan itu terbukti tidak sia-sia, karena kemudian membesarkan hati saya, memupuk rasa percaya diri saya dan membangkitkan semangat untuk meraih sesuatu yang bermakna.
Soal nyentrik, sejak semula saya menganggap paman saya begitu. Teramat sering saya melihat yang beliau kerjakan aneh-aneh saja dan membuat orang tertawa. Ketika masih “agak muda”, meskipun sudah dipanggil “kyai” paman saya masih suka berkeliaran dengan celana jins, kaos oblong dan topi koboi. Belakangan ini saya tidak pernah lagi melihat paman saya macak begitu, entah sejak kapan. Tapi, tidak seperti kebanyakan kyai, paman saya tak pernah menghiasi diri dengan jas tutup atau jubah Arab. Beliau mencukupkan diri dengan hem biasa atau paling banter baju takwa. Menyampirkan ridaa’ di pundak pun tidak, apalagi kalungan tasbih. Hanya sorban terkadang diikatkan di kepala. Itu pun agak jarang. Belakangan ini justru saya lebih sering macak begitu ketimbang beliau.
Agak sulit dan akan makan terlalu banyak tempat untuk membuat ilustrasi yang memadai bagi apa yang saya pikirkan mengenai hal ini. Yang bisa saya katakan adalah bahwa, dalam impresi saya, paman saya sebagai seorang kyai terus-menerus bergulat untuk mengatur keseimbangan antara previlege dan tanggung jawabnya. Saya kira paman saya berusaha keras agar jangan sampai beliau mengambil (menikmati) porsi previlege melebihi takaran tanggung jawab yang dilaksanakannya. Paman saya mati-matian menghindari jebakan keinginan untuk bersengaja “mengkreasi” previlege yang dimungkinkan dengan penggunaan hiasan-hiasan simbolis tertentu yang dapat menegaskan bahkan memberi kesan lebih atas statusnya –sebagai “pemula”, sungguh teramat sering saya merasakan dorongan keinginan semacam itu dan dalam sebagian besar dari momen-momen itu, saya gagal mengatasinya. Paman saya memakai sorban bukan demi memperoleh kedudukan dalam majlis berdasarkan sorban yang dipakainya. Paman saya memakai sorban hanya jika beliau yakin bahwa majlis akan menempatkan beliau pada kedudukan yang mengharuskan beliau memakai sorban.
* * *
Belum lama ini saya mendengar orang membicarakan terma “salafi”. Ada yang mengatakan bahwa “salafi” itu adalah suatu penggalan periode sejarah tertentu di masa lalu, ada yang mengatakan bahwa “salafi” itu madzhab syar’iy, yaitu meliputi hukum-hukum syari’at yang mapan di masa lalu, pada zaman ketika masyarakat Islam dianggap masih “murni” dan belum “tercemar banyak bid’ah” –suatu sistem yurisprudensi yang dianggap lebih tegas mencerminkan peradaban Islam yang “asli”, meliputi mulai dari hukum pelihara jenggot sampai dengan soal imamah.
Sejak pertama kali mendengar saya sudah bertanya-tanya, apa manfaatnya berdebat soal ini. Dan saya terheran-heran, bahkan cenderung nelangsa, menyaksikan begitu banyak orang menyempat-nyempatkan diri, bahkan berkobar-kobar semangatnya, menggembar-gemborkan urusan “salafi” ini dengan cara dan penafsiran seperti ini. Kalau “salafi” itu periode sejarah di masa lalu, ia sudah lewat dan tak mungkin balik lagi. Berpikir untuk mengkopinya di masa kini adalah pertanda ketidakwarasan –orang yang dipenuhi compassion yang menggelora kemudian dihadang tantangan rumit sedangkan ilmunya kurang, biasanya lantas cenderung mengalami gangguan jiwa.
Kalau “salafi” diklaim sebagai madzhab syar’iy yang “asli”, itu namanya bego kuadrat. Bego karena a rigid system of jurisprudency yang terdapat di masa lalu –jika ada—saat ini sudah pasti ketinggalan jaman. Faktanya, antara periode ”peradaban Islam asli” –ketika apa yang didakwakan sebagai “the salafi system of jurisprudency” itu mapan– dengan masa kini, telah terjadi revolusi peradaban yang massif sehingga hampir semua mas’alah hukum masa kini merupakan masa’il baru dengan konteks dan nuansa dinamik yang baru.
Bego karena cara berpikir “asli” seperti diatas berarti mengingkari tujuan syari’at itu sendiri, yaitu memberikan jalan keluar bagi manusia untuk menuju mashlahat dunia-akhirat dihadapan berbagai masalah dalam ruang dan waktu mereka sendiri. Demi tujuan syari’at inilah para imam fuqaha menyusun ilmu ushul. Agar syari’at tetap berfungsi menurut berkembangnya masalah yang dihadapi manusia. Ngotot dengan jargon “asli” seperti pengertian diatas sama halnya menyumpal fungsi syari’at di masa kini, apalagi masa depan.
Saya justru memperoleh inspirasi untuk mengeksplorasi pemaknaan “salafi” secara “lebih produktif” dari mengamati haaliyyah paman saya. Paman saya kini tidak suka memelihara jenggot karena, setelah beranjak tua, merasa kurang tampan kalau berjengggot. Paman saya menggandrungi kesenian. Setiap kali punya hajat mantu –sudah enam kali—paman saya selalu menggelar pentas berbagai kesenian, terutama musik. Dalam pentas seni itu, alat-alat musik seperti seruling, biola, gitar dan jenis-jenis gendang atau rebana tertentu yang oleh banyak ulama lain diharamkan, justru dimainkan dengan nikmat.
Paman saya percaya kepada demokrasi moderen dan tidak menyetujui baik suatu negara Islam Indonesia maupun khilafah universal. Paman saya bahkan tidak percaya pada suatu partai Islam, apa pun namanya. Paman saya tidak setuju pemberangusan Ahmadiyyah secara semena-mena. Paman saya bahkan tidak setuju pembatasan dakwah non-Islam dengan memanfaatkan instrumen negara, mentang-mentang umat Islam mayoritas di Indonesia.
Tapi –seperti ilustrasi di awal tulisan ini—paman saya sangat hati-hati memelihara harta dari unsur-unsur syubhat. Paman saya juga sangat berhati-hati menjaga hak-hak orang lain –siapa pun itu, termasuk anak-isteri dan santri-santrinya– dalam pergaulan. Mereka, bahkan cucu-cucu beliau yang masih kanak-kanak, beliau perlakukan dengan penuh penghargaan, seolah-olah sederajat dengan beliau sendiri –“Semua orang adalah guruku”, kata beliau suatu kali. Paman saya menghormati orang tua dan orang ‘alim seperti orang tua dan guru beliau sendiri, lepas dari setuju atau tidak menyangkut pendapat atau sikap pribadi masing-masing.
Paman saya melarang santri meneriakkan adzan dengan pengeras suara dari langgar pesantren selain untuk menandai masuknya waktu. Toh sudah terlampau banyak masjid-masjid dan langgar-langgar lain yang saling berdekatan mengumandangkan adzan dengan pengeras suara bersahut-sahutan. Dikhawatirkan, santri-santri itu hanya akan menyumbang “gangguan terhadap lingkungan”. Paman saya sangat berdisiplin menjaga jarak dari pejabat pemerintahan, meskipun itu kakak ipar atau keponakannya sendiri. Dan seterusnya, dan seterusnya.
Inspirasi yang saya peroleh adalah bahwa didalam syari’at terdapat yurisprudensi yang dapat berubah-ubah menurut ruang dan waktu, terdapat pula nilai-nilai yang tetap baik yang manshush qath’iy maupun yang mujma’ ‘alaih sepanjang masa. Dalam hal batas waktu maghrib, misalnya, Imam Syafi’iy saja punya qaul qadim dan qaul jadid. Dalam hal bunga bank terjadi ikhtilaf antara yang menghalalkan, mengharamkan dan menganggapnya syubhat. Tapi memelihara kebersihan harta, menjaga hak dan menghormati orang lain serta memelihara muru’ah, umpamanya, adalah nilai-nilai tetap yang dipegang teguh dan diamalkan oleh semua fuqaha sepanjang masa.
Selanjutnya saya ingin mementokkan pemaknaan “salafi” pada pengertian “kaunul umuur taqtadliy sunnatar Rasuul shallal Lahu ‘alaihi wasallam”, ketika segala urusan bersesuaian dengan sunnah Rasul SAW. Sedangkan “as sunnah” ingin saya takwili sebagai “endapan” tradisi Rasulullah SAW, yaitu nilai-nilai dasar yang tetap dan menjadi jiwa bagi berbagai bentuk ekspresi tradisi itu sendiri. Mestinya bukan kebetulan kalau Rasulullah SAW sendiri menyebut “sunnatiy”, bukan “ahkaamiy” atau “af’aaliy”. Ombak datang dan pergi, tapi airnya air yang itu-itu juga.
Mungkinkah “nilai-nilai tetap” itu yang dimaksud dengan “ad diinul qayyim”, agama yang kokoh? Agama yang harus dipegang teguh secara hanif karena merupakan fithrah yang Allah telah tetapkan manusia atasnya? Ketetapan yang tak akan berubah karena “laa tabdiila likhalqil Laah”? Agama yang harus dipegang teguh dengan berserah diri kepada Allah dan bertaqwa kepadaNya agar manusia tidak terjerumus kedalam perihidup orang-orang musyrik, orang-orang yang memecah-belah agama mereka dimana setiap kelompok berbangga diri dengan apa yang mereka punya? (Q.S. Ar Ruum:30-32).
Apabila ini bisa diterima, maka saya bersaksi bahwa, meskipun banyak dari pendapat-pendapat dan sikap-sikap pribadi paman saya merupakan gagasan-gagasan khalafiy yang berbeda bahkan bertentangan dengan aqwaal yang telah mapan milik para ulama masa lalu, paman saya adalah seorang salafiy. Tentu paman saya yang manusia lumrah itu juga punya banyak kekurangan. Tapi bukan kepentingan saya untuk membicarakannya.(putra mbah kolil bisri)
Rembang, 25 Maret 2009

Comments :

0 komentar to “Salafi”

Post a Comment